Kumpulkan Banyak Bukti, ICC Telah Luncurkan Penyelidikan Awal Kasus Rohingya
Kumpulkan Banyak Bukti, ICC Telah Luncurkan Penyelidikan Awal Kasus Rohingya. Penyelidikan awal terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Myanmar terhadap Muslim Rohingya telah diluncurkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pemeriksaan pendahuluan pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda itu akan mengumpulkan lebih banyak bukti sebelum memutuskan apakah akan memulai penyelidikan penuh. “Kami akan memeriksa laporan terkait dugaan tindakan pemaksaan yang telah mengakibatkan pemindahan paksa orang-orang Rohingya, termasuk perampasan hak-hak fundamental, pembunuhan, kekerasan seksual, penghilangan paksa, penghancuran dan penjarahan,” kata Kepala Jaksa Penuntut Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan dan video seperti dikutip dari Deutsche Welle , Rabu (19/9/2018). Militer Myanmar telah dituduh melakukan tindakan brutal terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Akibatnya, lebih dari 700 ribu orang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh sejak Agustus 2017...